5 Provinsi Ini Mulai 1 Juli Akan Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Jika Tidak Punya Aplikasi

ARASYNEWS.COM – Masyarakat tidak lagi akan mudah mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Juli 2022. Pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat untuk jenis Pertalite dan Solar mesti melakukan pendaftaran di MyPertamina.

Pertamina mengklaim, hal ini dilakukan agar Pertalite dan Solar tepat sasaran kepada masyarakat. Dan dikatakan jika hal ini tidak diatur, maka kuota yang ditetapkan tiap tahun bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga, berinisiatif melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (28/6/2022).

Alfian mengatakan agar masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

“Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan,” jelasnya.

“Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan solar,” lanjut keterangannya.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” tukasnya.

Alfian juga mengatakan pemberlakukan ini untuk tahap awal dan sebagai uji coba, akan berlangsung pada SPBU di 5 provinsi. Yakni di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. []

You May Also Like