Kemenkeu Naikkan PPN, Harga Pulsa dan Kuota juga Ikut Naik Mulai 1 April

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.

Alhasil, operator seluler pun tengah siap-siap juga menaikkan harga pulsa dan kuota operator seluler yang dijual.

Kenaikan PPN ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui DPR RI. Pulsa merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan dan menyampaikan informasi melalui pesan berantai di mana isinya menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.

“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” kata pesan dari pihak XL.

Operator pelat merah Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.

“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.

“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” tambahnya.

Operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa tentang kenaikan layanan karena transaksi beban PPN dikenakan kepada konsumen akhir atau pembeli.

“Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” kata SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang.

Sedangkan, Smartfren juga mengaku akan mengikuti kenaikan PPN 11%. “Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru,” ungkap Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono. []

You May Also Like