Ketidakpedulian Pemko Pekanbaru, BEM Unri Turun ke Jalan Galang Dana Untuk Masyarakat Terdampak

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Berbeda dengan Kabupaten kota lainnya di Indonesia, Pemko Pekanbaru ikut membatasi segala aktifitas dan kegiatan masyarakat. Dan selain itu, Pemko juga tidak bisa memberikan bantuan ke masyarakat. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Walikota Pekanbaru bahwa dana yang ada saat ini adalah untuk penanganan Covid-19 yang terjadi.

Kebijakan pembatasan ini justru menimbulkan masalah terutama pada perekonomian buruh harian dan pedagang. Banyak yang tidak mendapat pendapatan dari segala kegiatan yang dibatasi dam dilarang ini. Bahkan ada juga yang mendapat perlakuan kasar dari petugas Covid-19 akan keterpaksaan mereka berdagang dan beraktifitas.

Pemko Pekanbaru justru mengikuti kebijakan pusat tanpa menimbang kesiapan dan mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Ketidakpedulian Pemko Pekanbaru ini menggerakkan BEM Unri menggelar aksi penggalangan dana ‘Rakyat Bantu Rakyat’ simultan dengan aksi propaganda pada Senin (24/8/2021) pukul 11.00 WIB.

Pada awalnya, aksi dilaksanakan di Tugu Zapin Jalan Jenderal dan Jalan Ahmad Yani, namun setibanya di sana, massa aksi disergap dan ditarik paksa oleh aparat yang tidak bertanggung jawab, sehingga seruan aksi dipindahkan ke Jalan Arifin Achmad.

Tampak juga aksi BEM UNRI juga membentangkan spanduk dan poster sindiran untuk Pemkot Pekanbaru.

Selain itu, aksi juga diwarnai dengan orasi yang disampaikan secara bergantian oleh Menteri Dalam Universitas (Mendaniv), Menteri Luar Universitas (Menluniv), Menteri Sosial Politik (Mensospol), Sekretaris Menteri Sosial Politik (Sekmensospol), Menteri Pemberdayaan Perempuan (Menpp), Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup (Sekmenlindup) dan Presiden Mahasiswa BEM UNRI.

“Pada UU pasal 28 H ayat 1 menjelaskan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dilihat dari pasal tersebut, tentu saja Pemerintah Kota Pekanbaru telah mencederai amanat konstitusi tentang hak hidup sejahtera lahir dan batin,” tegas salah seorang orator.

Nofrian Fadil Akbar, selaku Presiden Mahasiswa BEM UNRI menyampaikan kegiatan ini berbeda dengan penggalangan dana yang dilakukan biasanya.

“Penggalangan dana ini dilakukan untuk menyindir Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak mampu memberikan solusi terkait masyarakat terdampak dari kebijakan PPKM ini,” kata Akbar, Senin (24/8).

“Ini untuk menyampaikan pesan dan protes kekecewaan terhadap Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat terkait kebijakan hari ini. Dimana kebijakan PPKM diperpanjang sampai 6 September, tetapi belum ada etika baik dari Pemerintah Kota dan Provinsi untuk memberikan uluran tangan dalam membantu masyarakat yang hari ini sulit untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap Akbar.

Kegiatan penggalangan dana akan terus dilakukan untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM di kota Pekanbaru.

Usai dilakukannya aksi ini, BEM UNRI membagikan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. []

You May Also Like