Selain yang Dari Luar Negeri, BBKSDA Riau Lepasliarkan Satwa di Taman Hutan Kota

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lepasliarkan ratusan satwa di kawasan taman hutan kota di Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Dikatakan Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara bahwa pelepasan ini dilakukan pada Jum’at (1/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Total satwa yang dilepaskan sebanyak 260 ekor. Beberapa jenis diantaranya yang dilindungi adalah burung jenis Pleci, Tledean Gunung, Cucak Jenggot, Cucak Biru, dan Mantel.

Pelepasliaran dilakukan BBKSDA Riau dan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, dan LSM Flight.

Fifin menjelaskan bahwa satwa burung tersebut merupakan satwa yang diserahkan Polres Pelalawan kepada BBKSDA Riau dari hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa ilegal) yang berasal dari Kuala Namu, provinsi Sumatera Utara.

Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam hasil investigasi, berdasarkan keterangan supir, satwa-satwa tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan Jambi dan Lampung. Pengirim satwa-satwa ini bernama Sdr H yang merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

“Total jumlah satwa adalah sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah. Yang dilepasliarkan sebanyak 260 ekor karena ada beberapa yang mati,” terang Fifin.

“Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa yang berasal dari luar negeri, seperti burung Makau, burung Wambi dan Rubah dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan oleh tenaga medis dan perawat satwa. Satwa-satwa ini dirawat menjelang proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk satwa yang mati dilakukan penguburan,” pungkas Fifin.

Berikut data jumlah satwa tersebut :

  • Burung Pleci berjumlah 100 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 8 ekor (total = 92 ekor);
  • Burung Cucak jenggot: berjumlah 25 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 1 ekor (total = 24 ekor);
  • Burung Tledean gunung: berjumlah 118 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 2 ekor (total = 116 ekor);
  • Burung Wambi dalam kondisi hidup berjumlah 22 ekor;
  • Burung Cucak biru dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor;
  • Burung Mantel: dalam kondisi hidup berjumlah 4 ekor;
  • Burung Makau dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor;
  • Jenis Rubah dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor;
  • Burung Cucak ranting dalam kondisi hidup berjumlah 40 ekor;
  • Burung Cucak ijo dalam kondisi hidup berjumlah 104 ekor;
  • Burung Poksai haji dalam kondisi hidup berjumlah 38 ekor;
  • Burung Srindit melayu dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor; dan
  • Burung Kinoi: dalam kondisi hidup berjumlah 46 ekor.

[]

You May Also Like