Versi LHKPN Hanya Beberapa yang Lapor Harta Kekayaan, Kapolda Sumbar Polisi Terkaya, Kapolda Riau Urutan Kedua

ARASYNEWS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mendata sebanyak 6 brigjen, 54 irjen, 7 komjen, dan 1 jenderal pemegang jabatan strategis di level mabes dan kepolisian daerah hingga 9 September 2022.

Tidak semua perwira tinggi Polri melaporkan hartanya. Dari 68 orang pemegang jabatan strategis di Polri, ada sekitar 15 nama yang tidak ditemukan. Masih banyak anggota polisi yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Di sisi lain, sejumlah oknum polisi justru ada yang pamer kemewahan ke publik.

Dari data yang ada, 5 polisi terkaya dari yang tertinggi adalah Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kepala Densus 88 Irjen Marthinus Hukom, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, dan Kepala STIK Yazid Fanani.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa dengan total kekayaannya Rp 29,9 miliar menurut LHKPN 2022, menempati urutan pertama daftar polisi terkaya versi LHKPN

Diurutan kedua, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, memiliki kekayaan mencapai Rp 27 miliar versi LHKPN.

Ditegaskan Irjen Iqbal, dirinya menyatakan patuh pada regulasi yang ada. Jenderal polisi bintang dua menegaskan bahwa dirinya jujur dan tak akan ada yang disembunyikan.

Menurut Irjen Iqbal, angka puluhan miliar itu didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tak sampai seperti nilai di LHKPN.

Menurutnya, harta itu didapatnya secara jujur dan tidak ada yang disembunyikan.

“Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan,” kata Iqbal dalam keterangan yang dikutip pada Jum’at (16/9/2022).

Menurut M. Iqbal, bila diukur dari harga beli saat itu nilainya tidak sampai seperti yang tertera di LHKPN. LHKPN terakhirnya disampaikan pada 2021 saat ia menjabat Kapolda NTB

Angka Rp27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak. Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Pekanbaru dan Sidoarjo di Jawa Timur.

M Iqbal kini menjabat Kapolda Riau. Ia dilantik pada 12 Desember 2021, menggantikan Irjen Agung Setia Imam Efendi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Muhammad Iqbal menjadi Kepala Kepolisian Daerah Riau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP/2021. Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada tersebut, nama Perwira Tinggi Polri Alumni Akpol 1991 tersebut masuk dalam daftar mutasi atau promosi jabatan.

Sebelumnya, M. Iqbal mendapat promosi menjadi Kapolda NTB (Nusa Tenggara Barat), Iqbal menggantikan Irjen Tomsi Tohir yang menjabat Kapolda NTB sejak 20 Desember 2019. “Irjen Pol Muhammad Iqbal Kadivhumas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTB,” demikian salah satu poin Telegram Kapolri Nomor ST/1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang diteken Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, saat itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi 271 perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri, salah satunya M. Iqbal. Mohammad Iqbal mengawali kariernya dengan menjabat sebagai Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng. Tak lama setelah itu ia mendapat jabatan di Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin.

Kemudian ia dipercaya sebagai Guru Muda I Pusdik Polri Serpong selama 4 tahun. Karena pengalamannya dalam bidang lalu lintas ia mendapat kenaikan jabatan menjadi Kasat Lantas Polrestabes Pekanbaru pada 2000 hingga 2003. Tidak hanya berhenti di situ, ia juga pada tahun 2020 menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat, dan setahun kemudian menjadi Kapolda Riau hingga saat ini. []

You May Also Like